Bounga Solusi Informatika
Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi CFrA
Mempersiapkan Auditor Forensik Bersertifikat (Certified Forensic Auditor) yang kompeten.
Di masa pandemik COVID-19 ini, pelatihan persiapan akan dilakukan secara online.
Dalam perkembangan terkini, semakin banyak auditor yang memanfaatkan teknik-teknik forensik digital dalam melakukan audit forensik. Audit Forensik adalah suatu metodologi dan pendekatan khusus dalam menelisik kecurangan (fraud), atau audit yang bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya fraud yang dapat digunakan dalam proses litigasi.
Hal ini mendorong Bounga Solusi Informatika untuk lebih berperan serta aktif dalam peningkatan kompetensi para tenaga auditor di Indonesia di bidang pencegahan dan pendeteksian terjadinya tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai tools audit utama, melalui pelatihan persiapan uji kompetensi CFrA (Certified Forensic Auditor).
CFrA adalah sertifikasi profesi di bidang audit forensik yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam pelatihan persiapan dan uji kompetensi CFrA ini, peserta akan mendapat materi yang didesain untuk memenuhi 27 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Audit Forensik. BSI bekerja sama dengan Lembaga Spesifikasi Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF) untuk tes Uji Kompetensi.
Dalam perkembangan terkini, semakin banyak auditor yang memanfaatkan teknik-teknik forensik digital dalam melakukan audit forensik. Audit Forensik adalah suatu metodologi dan pendekatan khusus dalam menelisik kecurangan (fraud), atau audit yang bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya fraud yang dapat digunakan dalam proses litigasi.
Hal ini mendorong Bounga Solusi Informatika untuk lebih berperan serta aktif dalam peningkatan kompetensi para tenaga auditor di Indonesia di bidang pencegahan dan pendeteksian terjadinya tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai tools audit utama, melalui pelatihan persiapan uji kompetensi CFrA (Certified Forensic Auditor).
CFrA adalah sertifikasi profesi di bidang audit forensik yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam pelatihan persiapan dan uji kompetensi CFrA ini, peserta akan mendapat materi yang didesain untuk memenuhi 27 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Audit Forensik. BSI bekerja sama dengan Lembaga Spesifikasi Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF) untuk tes Uji Kompetensi.
- Sistem Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (6 unit kompetensi)
- Melakukann presentasi anti-fraud
- Mengapresiasi peraturan peundangan-undangan yang terkait dengan fraud
- Mengapresiasi standar profesi yang terkait anti-fraud
- Mengevaluasi sistem pengendalian intern
- Mengevaluasi keberadaan sistem anti-fraud
- Melakukan bimbingan teknis untuk implementasi sistem anti-fraud
- Pelaksanaan Audit Forensik (6 unit kompetensi)
- Melakukan identifikasi dan penelaahan masalah
- Melakukan perencanaan audit forensik
- Melakukan pengumpulan bukti
- Melakukan evaluasi bukti
- Menyusun dan mereviu kertas kerja
- Menyusun laporan hasil penugasan audit
- Pemberian Keterangan Ahli dan Penelusuran Aset (3 unit kompetensi)
- Pemberian keterangan ahli di depan penyidik
- Pemberian keterangan ahli di depan persidangan
- Penyusunan laporan pemberian keterangan ahli
- Penghitungan Kerugian Keuangan dan Penelusuran Aset (12 unit kompetensi)
- Melakukan penelaahan awal melalui ekspose
- Mempersiapkan penugasan dan pengumpulan bukti-bukti
- Melakukan penghitungan kerugian suatu kasus/perkara
- Melakukan pemaparan hasil penghitungan kerugian
- Menyusun dan mereviu kertas kerja
- Menyusun dan mereviu laporan
- Mengumpulkan informasi berkaitan dengan penyembunyian dan atau pengkonversian aset
- Melakukan tukar-menukar informasi dengan pihak terkait
- Melakukan penyitaan aset
- Melakukan inventarisasi dan verifikasi aset yang telah disita
- Menyusun dan mereviu kertas kerja penelusuran aset
- Menyusun dan dan mereviu laporan penelusuran aset
Peserta:
- Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementrian/Provinsi/Kota/Kabupaten
- Auditor internal BUMN/Swasta
Persyaratan mengikuti pelatihan persiapan:
- Pendidikan formal S1 atau DIV. Jika pendidikan formalnya bukan dari jurusan akuntansi, maka harus memiliki sertifikat pelatihan teknik-teknik audit
- Berpengalaman dalam melakukan audit keuangan, audit operasional atau lid/dik kasus korupsi atau dalam bidang pendeteksian dan pencegahan fraud langsung atau tidak langsung minimal 3 (tiga) tahun
Manfaat mengikuti pelatihan dan uji kompetensi CFrA di Bounga Solusi Informatika:
- Manfaat Pribadi: Kredit pelatihan 48 jam dan kualifikasi kompetensi level 7 (Kepmen Nakertrans No 46/Men/II/2009 tentang SKKNI Bidang Audit Forensik)
- Manfaat Instansi: Tercapainya Kapabilitas Level 3 (Perka BPKP No 6/2015 tentang Grand Design Peningkatan Kapabilitas APIP 2015-2019)
Staff Pengajar:
- DR. Bambang Utoyo, Ak, MSi, CA, QIA, CFrA, CIPSAS, CACP.
- Mulia Ardi, SE, Ak, MM, CFrA.
- Ruchiyat, Ak, MBA, CA, CFrA.